Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan bentuk kelembagaan desa yang memiliki kegiatan menjalankan usaha ekonomi untuk memperoleh manfaat yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes dibentuk sebagai penggerak roda perekonomian desa, dan juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PADesa) sehingga tercapainya desa yang mandiri. BUMDes wajib menyusun laporan keuangan seluruh unit usahanya dengan baik, akuntabel dan transparan. Desa Sandang Pangang Kabupaten Buton Selatan merupakan mitra dalam pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. Peserta dalam kegiatan ini adalah pengurus BUMDes dan aparatur desa. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) memberikan materi tentang pengelolaan BUMDes dan pelatihan penyusunan laporan keuangan. Metode pelaksanaan kegiatan PKM adalah workshop dan pelatihan. Hasil yang dicapai dalam kegiatan PKM adalah meningkatkan pemahaman mitra dalam pengelolaan BUMDes dan memiliki keterampilan dalam menyusun laporan keuangan BUMDes
Copyrights © 2025