Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh transparansi terhadap kepercayaan wajib pajak dalam sistem perpajakan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan penelitian normative, yang dimaksud untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian deskriptif. Penelitian ini deskriptif sebab dalam penelitian ini data yang disajikan akan dipaparkan secara jelas dan pada akhir penjelasan akan ditarik hasil akhir. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Transparansi audit pajak adalah salah satu elemen penting dalam membangun kepercayaan wajib terhadap sistem perpajakan suatu negara. Transparansi ini mengacu informasi mengenai proses, kriteria dan hasil audit pajak disampaikan secara terbuka, jelas, dan dapat dipahami oleh wajib pajak. Jadi secara simultan transparansi pajak ini meningkatkan kepecayaan wajib pajak dan kemudian akan meningkatkan pula kepatuhan wajib pajak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025