Profesionalitas guru adalah suatu “keadaan” derajat keprofesian seorang guru dalam sikap, pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor penting bagi keberhasilan lembaga pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional khususnya pembelajaran. Kepemimpinan efektif akan mampu memberi kontribusi bagi peningkatan profesionalitas guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik. Profesionalitas guru meliputi keahlian, keterampilan dan komitmen guru. Disinilah peran penting kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “Kepemimpinan kepala sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru di SMP Negeri 2 Cabangbungin Bekasi”. Penelitian dilakukan di SMP Negeri 2 Cabangbungin Bekasi, dengan menggunakan metode survey yakni peneliti menggunakan metode ini untuk memperoleh data secara alamiah dengan menggunakan instrumen pedoman wawancara yang ditujukan bersama Kepala Sekolah dan anggotanya yang berjumlah 10 guru. Dari data dan analisa selama penelitian, dihasilkan kesimpulan: Kepemimpinan yang dikembangkan di SMP Negeri 2 Cabangbungin Bekasi adalah kepemimpinan dengan gaya laissez faire. Kepemimpinan kepala sekolah didasarkan pada pola interaksi antara pimpinan dan bawahan yang membebaskan bawahan melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah hanya memotivasi dan mengevaluasi saja sebagai alat ukur keberhasilan. Profesionalisme guru di SMP Negeri 2 Cabangbungin Bekasi sangat minim dan kurang baik, dikarenakan kepala sekolah memiliki dua surat tugas dari Pemerintah sehingga melimpahkan tugas dan tanggung jawab sepenuhnya kepada wakil kepala sekolah. Upaya kepala sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru ada beberapa faktor seperti: kenaikan tingkat/pangkat, reward, pemberian motivasi, namun secara fasilitas belum terlaksana terkait biaya. Di samping itu ada beberapa faktor penghambat dalam peningkatan profesionalisme guru di SMP Negeri 2 Cabangbungin, seperti pembinaan kedisiplinan, honor/gaji yang belum terealisasi sehingga kesejahteraan guru tidak ada, belum tercapainya dan terpenuhinya standar sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan berkualitas serta kurangnnya pembiayaan pendidikan yang secara khusus di alokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan. Kata Kunci: Kepemimpinan, Profesionalisme, Guru
Copyrights © 2025