Ekonomi hijau (green economy) merupakan suatu model pendekatan pembangunan ekonomi yang tidak lagi mengandalkan pembangunan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebihan. Ekonomi hijau dapat berarti lompatan besar meninggalkan praktik-praktik yang mementingkan keuntungan jangkah pendek yang telah mewariskan berbagai permasalahan mendesak untuk di tangani termasuk menggerakan perekonomian yang rendah karbon (Pearce et al, 1992). ¹Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang strategi ekonomi hijau di Kelurahan Kedaton dan Kelurahan Kuta Raya Kecamatan Kayu Agung. ²Untuk menganalisis penerapan konsep ekonomi hijau dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan gambut di Kelurahan Kedaton dan Kelurahan Kuta Raya Kecamatan Kayu Agung. ³Untuk menganalisis konsep ekonomi hijau yang akan dilakukan dimasa mendatang. Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Kedaton dan Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera selatan, yang akan dilaksanakan pada bulan April - Juni 2024. metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pemilihan sampel yaitu masyarakat yang terkena dampak dari kebakaran hutan dan lahan. Teknik pengambilan sampel dengan meode purposive sampling dengan kriteria responden adalah kepala keluarga baik bapak atau ibu atau orang yang sudah mencapai dewasa (usia >20 tahun). . Hasil penelitian menunjukan bahwa Masyarakat Kelurahan Kedaton dan Kelurah Kutaraya 77% belum mengetahui penerapan ekonomi hijau dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan gambut, dikarenakan sebagian besar masyarakat masih membuka lahan dengan cara membakar. Menurut masyarakat setempat membuka lahan dengan cara masih efisien jika lahannya
Copyrights © 2025