Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mitos larangan membawa payung ke sawah di Gampong Dayah Bluek Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara. Penelitian dilakukan di bulan Februari 2025 sampai bulan April 2025, penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya, teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa larangan membawa payung ke sawah sudah ada sejak zaman nenek moyang, larangan tersebut dianggap sangat penting dan telah diturunkan dari generasi ke generasi. Dampak negatif dari larangan tersebut adalah hasil panen sedikit dari hasil panen biasanya, padi akan terkena penyakit penyakit merah (padi akan berwarna merah), dan padi akan dimakan tikus. Dampak dari larangan tersebut sangat besar untuk masyarakat, tidak hanya bagi si pelanggar melainkan untuk seluruh sawah yang ada di daerah tersebut. Nilai moral yang terdapat dalam larangan membawa payung ke sawah yaitu menghargai sesama manusia dan peduli nasib orang lain.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025