Ilmu Kalam dan Tauhid merupakan dua pilar utama dalam pembentukan akidah dan pemikiran teologi Islam, yang tidak hanya berperan dalam menetapkan dasar-dasar keyakinan umat, tetapi juga membentuk kerangka berpikir teologis yang relevan dengan tantangan kontemporer. Ilmu Tauhid membahas cara-cara menetapkan akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan, baik naqli, aqli maupun wijdani, sedangkan Ilmu Kalam mengembangkan argumen rasional untuk membela dan memperkuat keimanan serta menanggapi berbagai persoalan teologis yang muncul dalam sejarah Islam. Dalam konteks modern, Ilmu Kalam berfungsi sebagai landasan bagi pemikiran kritis, moderat, dan inklusif, yang mampu merespons isu-isu globalisasi, pluralisme dan ekstremisme agama. Artikel ini mengkaji peran sentral Ilmu Kalam dan Tauhid dalam membentuk akidah serta kontribusinya terhadap dinamika pemikiran teologi Islam kontemporer.
Copyrights © 2025