Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika bisnis dalam strategi promosi brand skincare lokal melalui platform TikTok. TikTok menjadi salah satu media sosial paling berpengaruh dalam pemasaran digital, khususnya untuk generasi muda. Namun, di balik efektivitasnya dalam membangun brand awareness dan penjualan, terdapat kekhawatiran atas pelanggaran etika promosi seperti misleading content, overclaim, dan penggunaan influencer tanpa disclosure. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan unit analisis berupa konten promosi TikTok dari brand lokal seperti MS Glow, Scarlett, dan Somethinc. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dan literatur, dengan teknik analisis berupa analisis isi dan interpretatif kritis. Hasil menunjukkan bahwa sebagian besar brand menggunakan strategi soft selling dengan pendekatan emosional dan testimoni, namun belum seluruhnya menerapkan prinsip transparansi dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih jelas serta komitmen etika dari para pelaku usaha.
Copyrights © 2025