Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi model pengembangan agribisnis syariah berbasis pesantren yang dapat mendukung ketahanan ekonomi umat. Studi kasus dilakukan di Pesantren Persatuan Islam 176 AlMa'ruf Pasirjambu, yang mengembangkan usaha pertanian (kailan, kopi, cabai, cengkeh) dan peternakan ayam kampung dengan prinsip syariah seperti zakat, infaq, shodaqoh, dan skema mudhorobah (bagi hasil 15% untuk pesantren). Pendekatan kualitatif digunakan melalui wawancara mendalam dengan pimpinan pesantren, alumni, masyarakat mitra, dan mitra bisnis, serta observasi lapangan. Hasil menunjukkan bahwa integrasi prinsip syariah dengan pemberdayaan masyarakat sekitar mampu meningkatkan pendapatan pesantren dan masyarakat, dengan produk kailan sebagai komoditas unggulan yang dipasarkan melalui mitra seperti Daun Desa. Model ini juga melibatkan alumni dalam manajemen dan pemasaran, serta merancang rencana pengembangan seperti agrowisata, pengolahan produk (sambal kering, kailan crispy), dan ekspor. Temuan ini menegaskan bahwa model agribisnis syariah berbasis pesantren dapat menjadi solusi kemandirian ekonomi pesantren sekaligus pemberdayaan umat, dengan potensi replikasi di pesantren-pesantren lain.
Copyrights © 2025