Makam Waliyullah Ibu Agung Siti Fatimah Ambariyah merupakan salah satu objek wisata religi yang memiliki nilai historis dan spiritual penting di Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Namun demikian, pemanfaatannya sebagai daya tarik wisata belum sepenuhnya optimal, terutama dalam konteks pemasaran digital. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap minimnya promosi berbasis teknologi, dengan memberikan pelatihan pembuatan video pendek kepada masyarakat. Program ini melibatkan santri, pemuda, pengurus pondok pesantren, serta perangkat desa sebagai peserta aktif. Strategi pelaksanaan kegiatan mencakup tiga tahapan pelatihan yang mengombinasikan teori, diskusi partisipatif, dan praktik langsung menggunakan perangkat teknologi sederhana. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas masyarakat dalam memproduksi konten video promosi yang diunggah secara daring. Selain itu, tumbuh pula kesadaran hukum mengenai perlindungan hak cipta dan etika bermedia digital. Kegiatan ini turut mendukung penerapan regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Copyrights © 2025