Kegiatan sosialisasi perlindungan data pribadi di SMK Negeri 15 Kota Bandung diselenggarakan oleh tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara Jakarta, pada tanggal 10 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa terhadap pentingnya perlindungan data pribadi di era digital. Materi yang disampaikan mencakup pengertian data pribadi, risiko pencurian data, langkah-langkah perlindungan data, serta kerangka hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sosialisasi diikuti oleh 95 peserta dari berbagai jenjang kelas. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kesadaran siswa terhadap isu perlindungan data. Sekitar 85% peserta menyatakan komitmennya untuk mulai menggunakan autentikasi dua faktor, sementara 90% mengaku lebih memahami bahaya praktik penipuan digital seperti phishing. Respon positif juga datang dari para guru dan pihak sekolah, yang berencana untuk mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum pembelajaran. Kesimpulannya, kegiatan sosialisasi ini berhasil memberikan dampak nyata dalam meningkatkan literasi digital siswa, membekali mereka dengan keterampilan praktis, serta menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga data pribadi demi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman
Copyrights © 2025