ABSTRAK Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan berbagai nilai budaya dan ajaran agama Hindu dalam menumbuhkan kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat di era modern. Ada berbagai budaya dan ajaran agama Hindu yang dapat dijadikan sebagai landasan dasar dalam menumbuhkan kesadaran hukum guna menjaga ketertiban di tengah masyarakat diantaranya yaitu: dharma yang mengandung nilai kebenaran dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai umat beragama Hindu, Tri Hita Karana adalah budaya masyarakat Bali yang dijiwai oleh ajaran Hindu terkait tiga konsep hidup tangguh dalam menjaga hubungan harmonis. Hukum Karma merupakan konsep ajaran agama Hindu yang mengajarkan tentang hukum timbal balik di mana setiap perbuatan akan mendatangkan hasil hasil (karma phala). Ketiga ajaran agama Hindu ini merupakan pondasi kuat yang menanamkan budaya hidup tangguh guna menciptakan ketertiban dan keharmonisan kehidupan masyarakat di era modern Kata kunci: Budaya, Ajaran Hindu, Landasan Hukum, Masyarakat, Era Modern
Copyrights © 2025