Penelitian ini merupakan suatu kajian ilmiah bagaimana korupsi sektor pertambangan merusak lingkungan dan mengambil hak-hak masyarakat sekitar tambang. Seringkali, karena ada korupsi dalam memberikan izin, mengawasi, dan menghukum pelanggaran di pertambangan, perusahaan jadi menambang seenaknya. Akibatnya, hutan jadi hilang, air dan tanah tercemar, dan berbagai jenis hewan serta tumbuhan juga ikut lenyap. Selain itu, korupsi ini juga membuat masyarakat lokal kehilangan hak atas tanah mereka dan hak untuk ikut bicara soal pertambangan di daerah mereka. Penelitian ini menggunakan cara melihat contoh kasus dan membaca penelitian yang sudah ada. Hasilnya menunjukkan bahwa korupsi sangat memperburuk dampak buruk bidang pertambangan bagi lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat sekitarnya, yang seringkali menimbulkan masalah komplek dengan ketidakadilan. Jadi, sangat urgen untuk membuat aturan hukum pertambangan yang jelas dan jujur serta menghukum pelaku kejahatan agar lingkungan dan hak-hak masyarakat terlindungi dengan baik.
Copyrights © 2025