Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan kebijakan standar nasional pendidikan pada jenjang PAUD, pendidikandasar, dan menengah. Selain itu juga untuk menganalisis implementasi standar isi, proses, penilaian, dan kelulusan pada masing-masing jenjang pendidikan sesuai regulasi yang berlaku. Penulisan artikel ini menggunakan metode tinjauan literatur. Agar kualitas pendidikan terjamin dan merata, diperlukan standarisasi pendidikan dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah. Standarisasi ini diwujudkan melalui penerapan Standar Nasional Pendidikan yang meliputi delapan aspek utama, seperti standarisi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, serta penilaian. Standar ini bertujuan menciptakan keseragaman mutu pendidikan di seluruh Indonesia, sehingga setiap siswa, tanpa memandang lokasi atau latar belakang, memperoleh akses pendidikan bermutu yang setara. Standarisasi juga menjadi landasan evaluasi berkelanjutan dan mendorong profesionalisme tenaga pengajar, yang pada akhirnya meningkatkan mutu pembelajaran secara menyeluruh.
Copyrights © 2025