Perubahan iklim mengacu pada perubahan kondisi iklim rata-rata di suatu lokasi, atau perubahannya yang signifikan secara statistik, selama periode waktu yang lama. Propinsi Lampung termasuk wilayah yang memiliki daerah pesisir yang kuas.  Panjang garis pantai Provinsi Lampung lebih kurang 1.105 km, yang membentuk 4 (empat) wilayah pesisir. Perubahan iklim telah menyebabkan kehidupan masyarakat pesisir, yang terdiri dari nelayan, petambak ikan, dan pekerja menjadi tidak stabil secara ekonomi; karena itu di perlukan sisialisasi agar masyarakat dan pemerintah setempat memahami dampak perubahan iklim bagi wilayah mereka.  Sosialisasi berisi paparan kondisi iklim setempat sekarang dan dalam tahun 2040 sesuai skenario perubahan iklim.  Peserta memahami gejala perubahan iklim yang dirasakan terlihat dari berbedanya nilai dalam pre test dan post test tapi belum sepenuhnya memahami.  Diperlukan kajian lanjutan untuk menilai apakah masyarakat desa ini tahan atau rentan terhadap bencana yang mungkin timbul akibat perubahan iklim
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024