Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum bagi saksi whistleblower dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, dengan fokus pada penerapan perlindungan hukum dalam proses peradilan. Meskipun saksi whistleblower memiliki peran penting dalam mengungkap praktik korupsi, seringkali mereka menghadapi ancaman dan intimidasi yang dapat menghambat keterlibatannya dalam proses hukum. Penelitian ini menganalisis bagaimana hukum di Indonesia memberikan perlindungan terhadap saksi whistleblower dalam konteks perkara korupsi, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan perlindungan tersebut. Melalui kajian terhadap sistem hukum yang ada, penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi guna meningkatkan perlindungan hukum terhadap saksi whistleblower dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus korupsi. Kata Kunci: Perlindungan hukum, saksi whistleblower, tindak pidana korupsi, peradilan pidana, Indonesia.
Copyrights © 2025