Praktik transaksi utang piutang merupakan salah satu aspek pemenuhan hajat hidup melalui interaksi sosial. Sebuah transaksi yang sarat dengan keistimewaan dan keutamaan yang dijanjikan oleh Allah bagi pelakunya (pemberi utang). Praktik utang piutang, selain memiliki sisi positif melalui prinsip tolong-menolong, seringkali juga menjadi sumber perselisihan dan permusuhan antar manusia. Hal ini terjadi ketika manusia mengabaikan prinsip fundamental dalam praktik tolong-menolong ini, yakni kejujuran.
Copyrights © 2024