Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan non-bank yang berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, masih ditemukan sejumlah kendala dalam pengelolaan kredit, seperti ketidaklengkapan dokumen, keterlambatan survei lapangan, serta kelemahan dalam pengisian formulir dan keterlibatan penjamin. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola koperasi melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan evaluasi internal. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan, dengan melibatkan koperasi secara aktif dalam seluruh tahapan kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan kredit yang tertib dan profesional. Rekomendasi sistem verifikasi berkas, penjadwalan survei, pelibatan penjamin, serta penyempurnaan formulir dan pengendalian internal disampaikan untuk mendukung tata kelola koperasi yang lebih efektif. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan dan memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kualitas layanan koperasi terhadap anggotanya.Kata kunci: koperasi simpan pinjam, pengelolaan kredit, tata kelola, pengabdian masyarakat
Copyrights © 2025