Nanggroe: Journal Of Scholarly Service
Vol 4, No 4 (2025): July 2025

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Iklan Yang Menyesatkan Menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999

R, Rahmadany (Unknown)
Mutriady, Anto (Unknown)
Elisa, Nufaris (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2025

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mengambil topik “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Iklan Yang Menyesatkan Menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999” Di Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai”. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini, khalayak sasaran yang ditentukan untuk diberikan penyuluhan hukum adalah masyarakat di Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap konsumen terkait iklan yang menyesatkan untuk menghindari terjadi kerugian bagi pihak konsumen disebabkan tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh pihak pelaku usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Jumat 23 Mei 2025 dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib dengan pemateri dosen dari Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah Medan. Dihadiri oleh masyarakat Desa Lubuk Cemara, Bapak Kepala Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai beserta jajarannya. Hasil dari pengabdian ini diketahui bahwa masih banyak masyarakat di Desa Lubuk Cemara yang tidak mengetahui tentang adanya perlindungan hukum terhadap konsumen terkait iklan yang menyesatkan dan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dan memahami tentang undang-undang nomor 8 tahun 1999, maka dengan adanya sosialisasi ini maka diharapkan bertambah wawasan dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap konsumen terkait iklan yang menyesatkan menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999.  

Copyrights © 2025