Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Analisis Yuridis Terhadap Laporan Tindak Pidana Penelantaran Orang Dalam Lingkup Rumah Tangga Yang Dilakukan Militer Setelah Terjadi Perceraian

Sukarto (Unknown)
Booedi Prasetyo (Unknown)
Tri Agus Suswanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2025

Abstract

Kasus penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anggota militer setelah perceraian menimbulkan persoalan hukum terkait kedudukan hukum pelapor dan batas waktu pelaporan dalam delik aduan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis keabsahan laporan tindak pidana penelantaran rumah tangga oleh mantan istri terhadap prajurit aktif TNI pascaperceraian, dengan fokus pada legal standing pelapor dan prinsip kedaluwarsa berdasarkan ketentuan UU PKDRT dan KUHP. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 85-K/PM.II-08/AD/II/2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan yang diajukan oleh mantan istri tidak sah secara hukum karena pelapor tidak lagi memiliki kedudukan sebagai anggota rumah tangga, serta laporan telah melewati batas waktu enam bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 KUHP. Akibatnya, penuntutan dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). Temuan ini menegaskan pentingnya ketelitian penyidik militer dalam menilai syarat formil dan memperkuat urgensi reformasi internal sistem penyidikan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...