Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Bawahan Yang Mengakibatkan Kematian Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama: Studi Kasus Putusan Nomor: 31-K/PM.III-16/AD/III/2021

Handayani, Fany Dwi (Unknown)
Heru Cahyono (Unknown)
Anis Retnowati (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2025

Abstract

Kasus penganiayaan berat oleh atasan terhadap bawahan dalam institusi militer merupakan pelanggaran serius terhadap hukum pidana militer dan prinsip hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh anggota TNI dalam kasus Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 31-K/PM.III-16/AD/III/2021. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis data kualitatif berdasarkan studi pustaka dan dokumen putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan kematian, dan majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan dua puluh hari. Meskipun hukum telah diterapkan sesuai ketentuan, penelitian ini menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan militer. Implikasi dari temuan ini menegaskan pentingnya reformasi hukum militer, perlindungan hak korban, serta penguatan etika dan disiplin militer guna menjamin supremasi hukum dan keadilan institusional

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...