Dinamika Hukum Dan Masyarakat
Vol. 8 No. 1 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT

PELANGGARAN HUKUM TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN CYBER BULLYING

Eka Agus Candra (Unknown)
Andika Wijaya (Unknown)
Claudia Yuni Pramita (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital saat ini telah memunculkan fenomena cyberbullying yang marak terjadi di kalangan anak-anak dan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelanggaran hukum tindak pidana terhadap anak yang melakukan cyberbullying di Indonesia ditinjau dari perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Anak, dan hukum pidana secara umum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan cyberbullying yang dilakukan oleh anak dapat memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam UU ITE maupun KUHP. Namun demikian, mengingat pelakunya adalah anak, maka penanganannya harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dengan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif. Penerapan sanksi pidana harus memperhatikan batas usia pertanggungjawaban pidana anak. Disamping melalui penegakan hukum, penanggulangan cyberbullying di kalangan anak memerlukan upaya preventif dan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak agar tercipta ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Kata Kunci : Cyberbullying, Tindak Pidana, Anak, UU ITE, Perlindungan Anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

DMH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOKUS Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis ...