Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan tarif Donald Trump, khususnya mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang mempengaruhi banyak negara, termasuk Indonesia, dengan tarif resiprokal sebesar 32%. Keputusan ini memberikan reaksi pasar,terutama dalam aspek ekonomi. Namun, kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan ekonomi AS pada impor, tetapi membawa dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam sektor perdagangan dan industri. Dampak yang muncul termasuk penurunan ekspor, gangguan rantai pasokan, inflasi, dan potensi hilangnya fasilitas Generalized System of Preferences (GSP). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa keputusan Trump memberikan dampak ekonomi, khususnya dalam reaksi pasar keuangan Indonesia. Dengan hal ini penting untuk pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis, seperti diplomasi ekonomi, diversifikasi pasar ekspor, dan peningkatan daya saing industri domestic. Dengan demikian, mitigasi dampak negatif kebijakan Trump adalah hal yang harus diperhatikan, salah satunya membuka peluang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Copyrights © 2025