Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem informasi pelaporan pengaduan masyarakat di Kantor Inspektorat, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik. Sistem ini hadir sebagai solusi terhadap permasalahan yang selama ini terjadi dalam proses pelaporan manual, seperti keterlambatan respon, kehilangan data, dan kurangnya akses masyarakat terhadap status pengaduan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengkaji tahapan implementasi sistem informasi pelaporan, tantangan yang dihadapi, faktor pendukung keberhasilan, serta dampaknya terhadap efektivitas penanganan pengaduan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen instansi. Temuan menunjukkan bahwa sistem pelaporan berbasis digital mampu mempercepat proses verifikasi pengaduan, meningkatkan akurasi pencatatan, serta memudahkan masyarakat dalam melacak perkembangan laporan mereka secara transparan. Faktor-faktor penentu keberhasilan implementasi meliputi dukungan pimpinan, kesiapan infrastruktur teknologi, serta pelibatan aktif pegawai dan masyarakat dalam proses sosialisasi sistem. Kendala yang muncul antara lain resistensi dari pegawai terhadap sistem baru dan ketidaksesuaian alur kerja lama dengan sistem digital. Studi ini merekomendasikan pengembangan fitur notifikasi otomatis, integrasi dengan aplikasi mobile, serta pemanfaatan big data dan AI untuk klasifikasi awal pengaduan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi pelaporan pengaduan masyarakat secara signifikan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemerintah daerah dan membangun kepercayaan publik.
Copyrights © 2025