Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) dan International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dalam konteks sektor publik Indonesia guna menilai efektivitas keduanya dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, penelitian ini mengkaji manfaat, tujuan, kelebihan, kekurangan, serta bentuk penyajian laporan keuangan berdasarkan kedua standar tersebut. Hasil studi menunjukkan bahwa PSAP lebih sesuai dengan kebutuhan dan sistem hukum domestik serta relatif mudah diimplementasikan, sementara IPSAS menawarkan standar yang diakui secara internasional dan mendukung perbandingan global laporan keuangan publik. Oleh karena itu, integrasi atau adopsi selektif elemen-elemen IPSAS dalam kerangka PSAP dapat menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sektor publik Indonesia dalam skala nasional dan internasional.
Copyrights © 2025