Going concern merupakan salah satu asumsi dasar dalam penyusunan laporan keuangan yang menyatakan bahwa perusahaan akan melanjutkan operasionalnya di masa mendatang. PSAK 1 mewajibkan laporan keuangan disusun dengan asumsi kelangsungan usaha, kecuali terdapat indikasi yang menunjukkan sebaliknya. Artikel ini membahas penerapan konsep going concern di masa krisis ekonomi, seperti pandemi COVID-19 dan resesi, yang menimbulkan tantangan besar bagi perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Indikator ketidakpastian going concern meliputi kerugian operasional berkelanjutan, arus kas negatif, kegagalan pembayaran utang, dan kehilangan pelanggan utama. Selain itu, artikel ini menjelaskan tanggung jawab manajemen untuk menilai dan mengungkapkan going concern secara transparan, serta tanggung jawab auditor dalam mengevaluasi penilaian manajemen dan memberikan opini audit yang sesuai. Pemahaman going concern di masa krisis ekonomi penting untuk menjaga keandalan laporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Copyrights © 2025