Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi peranan rekonsiliasi fiskal dalam mengatasi perbedaan yang ada antara laporan keuangan komersial dan laporan pajak, yang biasanya muncul akibat perbedaan dalam prinsip-prinsip akuntansi dan aturan pajak. Rekonsiliasi fiskal berfungsi sebagai sarana untuk menyesuaikan perbedaan yang bersifat sementara dan permanen dalam pelaporan laba, sehingga dapat memastikan bahwa kewajiban pajak dihitung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif serta melakukan studi kasus pada berbagai perusahaan dalam sektor manufaktur dan layanan. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan rekonsiliasi fiskal secara teratur dapat meningkatkan keakuratan dalam laporan pajak, meningkatkan transparansi keuangan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap pajak. Hasil ini menyoroti pentingnya adanya integrasi antara akuntansi keuangan dan akuntansi pajak untuk mencapai laporan yang relevan, dapat diandalkan, dan mematuhi peraturan pajak yang berlaku di tingkat nasional.
Copyrights © 2025