Perkembangan zaman dan pesatnya arus globalisasi telah mendorong perubahan signifikan dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk dalam sistem pendaftaran, pengelolaan kuota, serta regulasi visa yang melibatkan peran aktif pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan tiga lembaga fatwa Hay’ah Kiba>r al-‘Ulama>’ Arab Saudi, Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Majelis Tarjih Muhammadiyah terhadap kebijakan visa haji sebagai bagian dari syarat istit}a>‘ah. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) dengan sumber utama berupa rumusan fatwa ketiga lembaga tersebut, yang dianalisis melalui pendekatan Qawa>‘id Lughawi>yah (kaidah-kaidah kebahasaan) dan teori maslahat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Hay’ah Kiba>r al-‘Ulama>’ Arab Saudi menggunakan pendekatan Qawa>‘id Lughawi>yah terhadap ayat dan hadis tentang kewajiban taat kepada pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemaslahatan; (2) Syuriah PBNU menitikberatkan istinba>t} hukum pada ayat istit}a>‘ah dan menyimpulkan bahwa visa bukan termasuk syarat atau rukun haji, namun tetap mempertimbangkan maslahat jamaah; dan (3) Majelis Tarjih Muhammadiyah menganggap visa sebagai bagian dari syarat istit}a>‘ah, dengan pendekatan ushul fikih, pendapat ulama kontemporer, serta teori Sadd al-Dzari>‘ah sebagai langkah preventif mencegah mafsadah. Ketiganya sepakat bahwa kebijakan visa haji merupakan regulasi pemerintah yang wajib dipatuhi, dan sama-sama menjadikan kaidah kebahasaan serta kemaslahatan sebagai dasar penetapan hukum fatwa.
Copyrights © 2024