Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Telaah Kebijakan Visa Haji Dalam Fatwa Hay’ah Kibar al-‘Ulama’ Arab Saudi, Syuriah PBNU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Perspektif Qawaid Lughawiyah Farina Faradina; Wiwin Nur Jannah; Adnan Jinawar Al-Yamani
Wasathiyyah Vol 6 No 1 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i1.85

Abstract

Perkembangan zaman dan pesatnya arus globalisasi telah mendorong perubahan signifikan dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk dalam sistem pendaftaran, pengelolaan kuota, serta regulasi visa yang melibatkan peran aktif pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan tiga lembaga fatwa Hay’ah Kiba>r al-‘Ulama>’ Arab Saudi, Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Majelis Tarjih Muhammadiyah terhadap kebijakan visa haji sebagai bagian dari syarat istit}a>‘ah. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) dengan sumber utama berupa rumusan fatwa ketiga lembaga tersebut, yang dianalisis melalui pendekatan Qawa>‘id Lughawi>yah (kaidah-kaidah kebahasaan) dan teori maslahat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Hay’ah Kiba>r al-‘Ulama>’ Arab Saudi menggunakan pendekatan Qawa>‘id Lughawi>yah terhadap ayat dan hadis tentang kewajiban taat kepada pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemaslahatan; (2) Syuriah PBNU menitikberatkan istinba>t} hukum pada ayat istit}a>‘ah dan menyimpulkan bahwa visa bukan termasuk syarat atau rukun haji, namun tetap mempertimbangkan maslahat jamaah; dan (3) Majelis Tarjih Muhammadiyah menganggap visa sebagai bagian dari syarat istit}a>‘ah, dengan pendekatan ushul fikih, pendapat ulama kontemporer, serta teori Sadd al-Dzari>‘ah sebagai langkah preventif mencegah mafsadah. Ketiganya sepakat bahwa kebijakan visa haji merupakan regulasi pemerintah yang wajib dipatuhi, dan sama-sama menjadikan kaidah kebahasaan serta kemaslahatan sebagai dasar penetapan hukum fatwa.
A Ijtihād Kontemporer dalam Penetapan Waktu Lempar Jumrah: Studi atas Fatwa Dār al-Iftā’ Mesir : - Fahri Ramadhan; Adnan Jinawar Al-Yamani
Wasathiyyah Vol 6 No 1 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i1.89

Abstract

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan dengan memenuhi seluruh rukun dan kewajibannya, salah satunya adalah melempar jumrah pada hari-hari tasyrik. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih mengenai waktu pelaksanaan lempar jumrah. Jumhur ulama berpendapat bahwa lemparan hanya sah dilakukan setelah tergelincirnya matahari, sedangkan sebagian ulama membolehkan pelaksanaannya setelah terbit matahari namun sebelum tergelincirnya. Meskipun demikian, fatwa Dār al-Iftā’ Mesir nomor 3650 yang disampaikan oleh Mufti Dr. Syauqiy Ibrahim ‘Ala>m membolehkan pelaksanaan lempar jumrah dimulai sejak pertengahan malam. Pandangan ini tampak menyimpang dari pendapat yang umum dijumpai dalam literatur fikih klasik. Penelitian ini merupakan studi kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan dari berbagai kitab fikih klasik, dokumen resmi fatwa Dār al-Iftā’, serta literatur kontemporer yang relevan. Analisis dilakukan dengan menggunakan pendekatan maqāsid al-syarī‘ah, khususnya pada aspek ḍarūriyāt yaitu perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebolehan melempar jumrah sejak pertengahan malam didasarkan pada kondisi empirik di lapangan, khususnya risiko tinggi yang dihadapi jamaah akibat kepadatan dan suhu ekstrem pada siang hari di Mina. Sebagai tindakan preventif, fatwa ini bertujuan menjaga keselamatan jiwa jamaah. Dengan demikian, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip dasar maqāsid al-syarī‘ah dalam menjaga nyawa dan mewujudkan kemaslahatan.