Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui materi bimbingan pranikah yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie serta relevansinya dengan kebutuhan calon pengantin. Bimbingan pranikah dilaksanakan untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman menyeluruh mengenai hak dan kewajiban suami istri, yang bersumber dari fikih klasik, peraturan perundang-undangan, dan pengalaman praktis. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan pranikah yang dilaksanakan KUA Mutiara berkontribusi positif dalam mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga. Materi yang mencakup aspek keagamaan, sosial, dan hak-kewajiban dinilai relevan dan bermanfaat oleh peserta. Program ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga aplikatif serta perlu terus dikembangkan agar sesuai dengan dinamika kehidupan rumah tangga masa kini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025