Penelitian ini menganalisis implementasi fungsi pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan Unter Iwes pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, dengan fokus pada tiga aspek kunci: pelaksanaan fungsi pengawasan, faktor-faktor yang memengaruhi implementasi, dan upaya mengatasi hambatan. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis dokumen resmi. Simpulan penelitian menegaskan bahwa meski dihadapkan pada tantangan sumber daya dan kewenangan, Panwaslu Kecamatan Unter Iwes menunjukkan kapasitas adaptif dalam menjalankan mandat pengawasan Pemilu 2024 melalui strategi berbasis lokal dan kolaborasi multi-pihak. Keberhasilan sangat bergantung pada sinergi vertikal-horizontal dan manajemen keterbatasan. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas, peningkatan alokasi sumber daya, dan perluasan kewenangan proporsional bagi pengawas pemilu tingkat kecamatan demi efektivitas pengawasan pemilu yang lebih optimal di masa depan.
Copyrights © 2025