Artikel ini membahas penerapan prinsip-prinsip New Public Management (NPM) dalam sistem manajemen keuangan di Desa Jatiroke, Kabupaten Sumedang. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya Pendapatan Asli Desa (PADes) dalam mewujudkan kemandirian fiskal desa serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuan penelitian adalah untuk mengevaluasi sejauh mana lima prinsip utama NPM—desentralisasi, privatisasi, downsizing, debirokratisasi, dan manajerialisme—telah diterapkan dalam struktur dan praktik manajemen keuangan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumentasi, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip NPM di Desa Jatiroke masih bersifat struktural dan belum sepenuhnya menyentuh substansi manajerial. Kendala utama yang diidentifikasi antara lain adalah rendahnya kapasitas sumber daya manusia, kurangnya orientasi pada hasil, serta partisipasi masyarakat yang belum optimal. Artikel ini merekomendasikan penguatan kapasitas manajemen berbasis kewirausahaan, digitalisasi transparansi anggaran, dan evaluasi berbasis kinerja untuk seluruh unit usaha BUMDes.
Copyrights © 2025