Autopsi medikolegal memiliki peran yang sangat penting dalam pembuktian perkara pidana, khususnya dalam kasus yang tidak melibatkan saksi mata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penggunaan autopsi medikolegal dalam pembuktian perkara pidana tanpa saksi mata dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerapannya di berbagai wilayah hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa autopsi medikolegal merupakan alat bukti yang objektif dan penting untuk mengungkap penyebab kematian, serta dapat mengurangi ketergantungan pada saksi mata yang tidak selalu dapat diandalkan. Namun, penerapan autopsi medikolegal di Indonesia masih menghadapi kendala, seperti kurangnya fasilitas medis, tenaga medis yang terlatih, dan hambatan sosial budaya. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kapasitas fasilitas medis dan pelatihan tenaga forensik untuk mendukung penerapan otopsi yang lebih merata dan efektif.
Copyrights © 2025