Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025

Eco-Crime dan Ketidakadilan Ekologis dalam Pembebasan Lahan Proyek Geothermal Pocoleok: Studi Kriminologis terhadap Eksploitasi Ruang Hidup Masyarakat Lokal

Wihelmus Asal Brahi Kamis (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini dimotivasi untuk meneliti praktik eco-crime dalam proses pembebasan lahan proyek geothermal di Pocoleok, Kabupaten Manggarai, NTT, dengan menggunakan pendekatan green criminology. Pembebasan lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 & 6 telah menciptakan konflik sosial, kerusakan ekologis, serta kriminalisasi terhadap masyarakat lokal yang memperjuangkan ruang hidupnya. Penelitian ini menemukan bahwa meski proyek ini berjalan atas nama pembangunan nasional dan energi terbarukan, ternyata menampakkan wujud-wujud kejahatan ekologis dan ketidakadilan struktural. Proses pembebasan tanah sangat rendah partisipasi, tidak transparan, dan tidak mengakomodir hak masyarakat adat sebagai penghuni sah tanah ulayat. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, analisis dokumen, dan laporan advokasi dari NGO lingkungan dan hak asasi manusia. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa proyek ini merupakan bentuk state-corporate crime yang dilegalkan tapi melukai masyarakat dan lingkungan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...