Pernikahan usia dini, yang didefinisikan sebagai pernikahan sebelum usia 19 tahun, tetap menjadi tantangan besar di Indonesia, dengan dampak signifikan terhadap etika akademik dan kesehatan gizi remaja perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pernikahan usia dini terhadap akses pendidikan dan status gizi remaja, serta mengidentifikasi faktor sosial, budaya, dan ekonomi yang memperkuat dampak negatifnya. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional, penelitian ini melibatkan 300 remaja perempuan berusia 15-19 tahun yang telah menikah di wilayah dengan prevalensi pernikahan dini tinggi. Data dikumpulkan melalui kuesioner, pengukuran antropometri, dan analisis laboratorium (kadar hemoglobin). Hasil menunjukkan bahwa pernikahan usia dini berkorelasi signifikan dengan tingginya angka putus sekolah (p=0,001; OR=3,2) dan peningkatan risiko anemia (p=0,003; OR=2,8) serta IMT rendah (p=0,003; OR=2,5). Faktor sosial (tekanan keluarga), budaya (norma perkawinan muda), dan ekonomi (pendapatan rendah) memperburuk dampak tersebut. Penelitian ini merekomendasikan kebijakan pendidikan inklusif, penguatan layanan kesehatan remaja, dan intervensi berbasis komunitas untuk meminimalkan praktik pernikahan dini serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan remaja.
Copyrights © 2025