Pada tahun 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang meluncurkan inisiatif layanan elektronik yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memodernisasi sistem pertanahan yang selama ini bergantung pada proses manual. Sejak dimulai pada bulan April, layanan ini telah diresmikan secara bertahap di berbagai Kantor Pertanahan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hingga September, sebanyak 445 kantor telah berhasil mengimplementasikan layanan elektronik ini. Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman merupakan salah satu yang terlibat aktif dalam inisiatif ini, memulai penerapan layanan elektronik pada tanggal 31 Mei 2024. Peluncuran ini bertepatan dengan implementasi serupa di kantor-kantor lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Layanan elektronik ini menuntut proses validasi sertifikat bidang tanah yang mencakup data spasial dan data tekstual. Proses ini dilakukan melalui aplikasi SiTata, yang dirancang untuk menghasilkan data pra SU-EL (Pra Surat Ukur Elektronik) dan pra BT-EL (Pra Buku Tanah Elektronik). Data ini kemudian dimanfaatkan dalam ekosistem elektronik untuk memproses berbagai permohonan layanan. Namun, implementasi proses validasi spasial menggunakan aplikasi SiTata menghadapi berbagai tantangan. Makalah  ini bertujuan untuk merefleksikan pengalaman dalam mengimplementasikan validasi data spasial di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Kami mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul, seperti masalah teknis pada aplikasi, keterbatasan sumber daya manusia, serta kebutuhan mendesak akan peta lengkap yang berkualitas. Makalah ini menawarkan solusi alternatif yang dapat diadopsi untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, dengan harapan dapat mendukung keberhasilan penerapan layanan elektronik di masa depan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025