Penyerangan yang dilakukan Mario Dandi Satriyo terhadap David Ozora pada awal tahun 2023 menarik perhatian publik yang luas. Peristiwa ini tidak hanya mengungkap kekerasan fisik yang brutal tetapi juga menggambarkan bagaimana hak istimewa sosial, kekuatan keluarga, dan kehadiran media sosial membentuk dinamika perundungan di Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis fenomena perundungan dari perspektif sosial dan hukum serta memahami peran media, lembaga keluarga, dan penegak hukum dalam menangani kasus serupa. Metode deskriptif kualitatif digunakan, dengan sumber data dari media massa, dokumen hukum, dan literatur akademis. Temuan utama menunjukkan bahwa perundungan pada tingkat sosial yang lebih tinggi dapat meningkat menjadi kekerasan sistemik jika tidak ditangani dengan mekanisme pengawasan yang kuat dan pendidikan karakter. Rekomendasi utama meliputi penguatan pendidikan etika dalam keluarga dan sekolah, serta reformasi kebijakan yang menjamin keadilan bagi korban kekerasan.
Copyrights © 2025