Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik
Vol 11, No 2 (2008)

Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Antar Daerah Perbatasan

Hidayat, Dayat (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2020

Abstract

Amanat Undang-Undang No. 32/2004 tentang Otonomi Daerah dimaknai, bahwa kesejahteraan rakyat menjadi muara dari segala daya usaha, termasuk dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah. Prinsip kesejahteraan adalah menjaga keserasian hubungan antardaerah dan hubungan yang serasi antardaerah dengan pemerintah yang ditunjukkan dengan adanya kerjasama sehingga kegiatan tersebut melahirkan kesejahteraan bersama, tidak terjadi ketimpangan dan masih tetap lestarinya kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka kerjasama antarsusunan pemerintahan daerah menjadi sesuatu yang sangat penting. Terlebih lagi kerjasama tersebut dikaitkan dengan peningkatan kesejahteraan melalui pelayanan yang baik kepada masyarakat. Untuk itu kerjasama antar pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelayanan diimplementasikan dalam bentuk badan kerjasama pelayanan antarpemerintah daerah yang disandarkan pada konstruksi yang profesional dan saling menguntungkan dalam bentuk badan kerjasama pelayanan. Dengan demikian kepentingan pelayanan masing-masing pemerintah daerah kepada masyarakatnya dapat dijembatani dengan efektif.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

jwk

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

This journal focuses on disseminating problems and issues in public administration and public policy. Published journal article of Jurnal Wacana Kinerja covers areas, including: Public sector human resource management; Public sector organization; Public sector management; Public sector innovation; ...