Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka otonomi daerah dan desentralisasi memerlukan kreativitas dan inovasi dalam bidang pemerintahan secara keseluruhan. Pada kenyataannya hubungan antara legislatif dan eksekutif di daerah masih diwarnai nuansa perbedaan cara pandang, ketidakberdayaan peraturan dan permainan politik yang berdampak merugikan kepentingan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan dapat mulai dikembangkan perspektif, mekanisme cheks and balances yang dapat memberi peluang kepada lembaga eksekutif dan legislatif untuk saling mengontrol dan mengimbangi.
Copyrights © 2002