Kalau pada bagian I telah dijelaskan pemberdayaan organisasi publik (supra struktur politik) yang titik beratnya untuk meningkatkan profesionalisme, maka untuk infra struktur politik hendaknya lebih ditekankan pada kemampuan mediasi. Infra strukutur politik yang baik mestinya menjadi mediator (penyambung lidah) rakyat yang diatasnamakannya. Jika sebagian diantaranya menjadi anggota supra struktur politik (terutama legislatif) yang seharusnya derajat keterwakilannya terbukti dalam kiprahnya baik sebagai politisi yang negarwan sekaligus.
Copyrights © 2003