Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas pada kehidupan bangsa. Tidak hanya menimbulkan kerugian negara secara meteril tetapi juga mempertontonkan kerusakan moral pejabat yang akan berdampak pada hilangnya keteladan bagi generasi pelanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana nilai-nilai integritas diinternalisasikan melalui mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi pada kurikulum Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui analisis dokumen RPS dan observasi kelas. Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai integritas diajarakan dengan mengkombinasikan beberapa strategi pembelajaran yang berdampak pada terwujudnya pemahaman moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling) dan perilaku moral (moral action) pada mahasiswa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah internalisasi nilai-nilai integritas di perguruan tinggi ini dilakukan secara sistematis dan konsisten yang implikasinya menyatakan bahwa perguruan tinggi dapat mengambil peran besar menjadi agen strategis dalam mencetak generasi yang berintegritas dan mampu melawan praktik tindak pidana korupsi sejak dini.
Copyrights © 2025