Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker  yang dibantu oleh tenaga teknis kefarmasian. Apotek harus menjaga mutu pelayanan kefarmasian yaitu salah satunya tempat penyimpanan obat. Menurut Permenkes No 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek, standar penyimpanan obat di apotek yaitu obat harus disimpan dalam wadah asli dari pabrik, obat di simpan sesuai stabilitasnya atau suhu, tempat penyimpanan obat tidak dipergunakan untuk menyimpan barang selain obat, penyimpanan obat sesuai sediaan, penyimpanan obat sesuai kelas terapi, penyimpanan disusun secara alfabetis, dan menggunakan metode FEFO (First Expire First Out) dan FIFO (First In First Out). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuain penyimpanan obat di Apotek X Jonggol dengan Permenkes No 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek. Jenis penelitian pada penelitian ini adalah Penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Instrumen penelitian ini menggunakan lembar observasi yang dibuat berdasarkan Permenkes No 73 Tahun 2016 dan wawancara kepada apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Populasi dalam penelitian semua obat yang terdapat pada bagian pelayanan, satu orang apoteker dan satu orang tenaga teknis kefarmasian .  Hasil penelitian didapatkan terdapat 6 point yang sesuai dengan Permenkes No 73 Tahun 2016 dan 1 point yang tidak sesuai dengan Permenkes No 73 Tahun 2016 yaitu penyimpanan tidak disusun secara alfabetis. Kesimpulan penyimpanan obat di Apotek X Jonggol “Belum Sesuai” kesesuaian penyimpanan 85% dengan Permenkes No 73 Tahun 2106 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025