Pertumbuhan penduduk yang pesat di wilayah perkotaan meningkatkan kebutuhan akan lahan, yang sering kali tidak sebanding dengan ketersediaannya. Keterbatasan lahan mendorong masyarakat mengokupansi dan memanfaatkan area lindung seperti sempadan sungai dan rel kereta api, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan transportasi. Di Kelurahan Kebon Pedes, banyak bangunan didirikan di antara sempadan Sungai Cipakancilan dan rel kereta api tanpa mengikuti aturan sempadan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) meidentifikasi penggunaan lahan eksisting di kawasan tersebut; (2) mengevaluasi kesesuaiannya terhadap rencana pola ruang; dan (3) merumuskan arahan pengendalian pemanfaatan ruang. Metode pengumpulan data meliputi observasi lapangan, wawancara, kuesioner, serta survei data sekunder, metode analisis meliputi analisis spasial dan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 12 jenis penggunaan lahan di RW 01, RW 06, dan RW 13, yang didominasi oleh permukiman seluas 10,8648 ha (79,2%), dan penggunaan terkecil berupa bangunan utilitas sebesar 0,0071 ha (0,1%). Luas lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang mencapai 83%, sementara 17% lainnya tidak sesuai, mencakup 162 bangunan. Arahan pengendalian mencakup sanksi administratif, rekomendasi pembongkaran bangunan ilegal, sertpenerapan insentif dan disinsentif terhadap bangunan legal namun tidak sesuai tata ruang.
Copyrights © 2025