LAWYER: Jurnal Hukum
Vol. 3 No. 1 (2025): LAWYER: Jurnal Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK

Windi Arini (Unknown)
Zahra Nabila Mua’la (Unknown)
Ulfa Nur Arifah (Unknown)
Leni Fadhilah Islamiyah (Unknown)
Pindisi Tabuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2025

Abstract

Transaksi elektronik menimbulkan tantangan baru dalam perlindungan konsumen, terutama terkait transparansi, keamanan data, dan tanggung jawab pelaku usaha. Artikel ini membahas perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data yang digunakan sepenuhnya bersumber dari kajian kepustakaan (library research), tanpa melakukan penelitian lapangan atau pengumpulan data empiris. Perlindungan hukum terhadap konsumen telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan PP Nomor 80 Tahun 2019. Regulasi tersebut memberikan dasar hukum yang kuat dalam menjamin hak-hak konsumen, baik dari segi hak atas informasi, jaminan produk, keamanan data pribadi, hingga mekanisme penyelesaian sengketa. Diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran konsumen agar hak-hak mereka terlindungi secara optimal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lawyer

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAWYER: Jurnal Hukum (E-ISSN 2986-9056) adalah jurnal ilmiah peer-review berkualitas tinggi dengan akses terbuka yang diterbitkan dua kali setahun oleh Penerbit Asian Publisher. LAWYER: Jurnal Hukum berfokus pada hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, ...