Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan yaitu Jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data primer, sekunder dan tersier. Dalam penelitian ini, metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Upaya penyelesaian sengketa pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melalui tahapan Penerimaan dan Distribusi Pengaduan serta Penanganan dan Penyelesaian Sengketa. Adapun penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa terhadap sengketa pertanahan dilakukan melalui tahapan: pengkajian Kasus, gelar awal, penelitian, ekspos hasil penelitian, rapat koordinasi, gelar akhir, dan penyelesaian kasus. Sedangkan  faktor yang mempengaruhi upaya penyelesaian sengketa pertanahan dikantor Pertanahan Kabupaten Banggai terdiri atas faktor pendukung dan faktor penghambat. Adapun faktor pendukung yaitu peraturan perundang-undangan dan keinginan untuk mencegah konflik, sedangkan faktor penghambat yaitu ketidakhadiran salah satu pihak dan kekurangan data fisik atau yuridis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023