Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya
Vol. 1 No. 3 (2025): JUNI-SEPTEMBER 2025

Optimalisasi Peran MUI Kalimantan Barat dalam Penguatan Moderasi Beragama di Era Disrupsi Digital

Lukmanul Hakim (Unknown)
Ahmad Sopyan (Unknown)
Rusdi Sulaiman (Unknown)
Moch. Riza Fahmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Moderasi beragama menjadi aspek krusial dalam menjaga kerukunan sosial di Kalimantan Barat yang memiliki masyarakat plural dengan berbagai latar belakang etnis dan agama. Di era disrupsi digital, arus informasi yang sangat cepat dan bebas menghadirkan tantangan besar berupa penyebaran konten radikal, hoaks, dan intoleransi yang mengancam harmoni sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat dalam meneguhkan moderasi beragama melalui pemanfaatan teknologi digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara mendalam dengan tokoh MUI dan praktisi dakwah digital, serta observasi partisipatif pada kegiatan pelatihan literasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUI Kalimantan Barat melaksanakan strategi inovatif yang meliputi pelatihan kader muda sebagai mujahid digital, pengembangan konten dakwah multimedia yang kontekstual, serta kolaborasi lintas sektoral dengan pemerintah, ormas, dan komunitas antaragama. Sinergi ini memperkuat ekosistem moderasi beragama yang adaptif dan berdaya jangkau luas di ranah digital. Studi ini menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia, edukasi literasi digital masyarakat, dan pengembangan konten dakwah yang sesuai kearifan lokal sebagai kunci keberhasilan. Implikasi penelitian ini adalah perlunya kolaborasi berkelanjutan dan peningkatan kapasitas organisasi agar pesan moderasi dapat berdampak luas dalam merawat kerukunan dan menanggulangi radikalisme digital di Kalimantan Barat.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sujud

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sujud dimaknai sebagai tindakan menundukkan diri dengan meletakkan dahi ke tanah sebagai bentuk penghormatan, kepatuhan, atau kerendahan hati kepada Yang Maha Esa. Sujud menjadi simbol spiritualitas, kesetaraan sosial, dan nilai budaya yang luhur, menyatukan aspek religius dengan nilai-nilai ...