Penelitian ini bertujuan mengkaji nilai-nilai pendidikan kesetaraan gender dalam Q.S. An-Nisa: 34 dengan pendekatan tafsir tematik, berdasarkan penafsiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah dan Hasbi Ash-Shiddieqy dalam Tafsir An-Nur. Ayat ini kerap menjadi sorotan karena berkaitan dengan peran dan posisi laki-laki serta perempuan dalam keluarga, khususnya terkait konsep qiwamah (kepemimpinan laki-laki). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik analisis isi untuk memahami makna ayat dalam konteks pendidikan kesetaraan gender. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tafsir Al-Misbah menonjolkan pendekatan kontekstual dan nilai etika sosial, sedangkan Tafsir An-Nur mengedepankan keselarasan antara teks keagamaan dan norma sosial. Kedua tafsir mengangkat nilai utama berupa kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan. Kepemimpinan laki-laki dipahami bukan sebagai dominasi, melainkan amanah dan tanggung jawab moral. Perempuan dipandang sebagai individu merdeka yang berhak berpikir, berpartisipasi, dan dihargai. Kedua mufasir menolak kekerasan serta menekankan pentingnya relasi keluarga yang adil dan manusiawi. Kesetaraan gender dalam ayat ini tidak menghapus peran, melainkan menekankan penghargaan terhadap tanggung jawab dan martabat masing-masing pihak dalam keluarga.
Copyrights © 2025