Literasi digital adalah kemampuan esensial di era informasi, meliputi kecakapan intelektual untuk mengakses, memahami, memanfaatkan, dan menciptakan konten digital secara efektif. Dimensi utamanya mencakup literasi informasi, komunikasi, kreasi konten, keamanan, dan pemecahan masalah. Peningkatan di bidang keamanan siber dan kreativitas masih dibutuhkan. Masyarakat kini dihadapkan pada era disinformasi yang ditandai fenomena post-truth dan penyebaran disinformasi (informasi palsu disengaja). Penting memahami perbedaan disinformasi dari misinformasi (informasi keliru tak disengaja) dan malinformasi (informasi benar berniat jahat). Menanggulangi disinformasi memerlukan regulasi, peningkatan literasi media, dan kolaborasi internasional. Penguatan literasi digital krusial untuk membentuk individu yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab di ruang digital.
Copyrights © 2025