Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 14 No. 1 (2025): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

The Fungsi Perangkat Desa dalam Menyelesaikan Sengketa Batas Tanah Melalui Mediasi (Studi kasus pada Desa Porodeso Kec. Sekaran, Kab. Lamongan)

Sundari, Ariefah (Unknown)
Khamim, Abdul (Unknown)
Afiyah, Siti (Unknown)
Rusydi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan fungsi perangkat desa dalam mediasi sengketa batas tanah serta mengidentifikasi tantangan dan efektivitas penyelesaiannya di Desa Porodeso, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Sengketa batas tanah merupakan konflik agraria yang lazim terjadi di desa dan seringkali tidak diselesaikan melalui jalur hukum formal karena tingginya biaya, lamanya waktu penyelesaian, serta rendahnya literasi hukum masyarakat. Perangkat desa memainkan peran strategis sebagai mediator karena kedekatannya dengan masyarakat dan pemahaman terhadap konteks lokal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis-juridis dan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perangkat desa di Desa Porodeso menjalankan fungsi mediasi secara aktif dengan mengedepankan nilai musyawarah dan kekeluargaan. Namun, efektivitas mediasi masih terkendala oleh minimnya pelatihan, tidak adanya prosedur baku, dan lemahnya dokumentasi hasil kesepakatan. Keberhasilan mediasi sangat bergantung pada netralitas perangkat desa, komunikasi yang inklusif, serta dukungan regulasi dan administratif dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan penyusunan standar operasional prosedur mediasi agar penyelesaian sengketa di desa dapat berlangsung secara adil, legal, dan berkelanjutan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...