Desa Kertangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, memiliki potensi besar dalam pengembangan UMK. Banyak produk lokal yang dihasilkan oleh masyarakat, mulai dari olahan makanan. Namun, salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh UMK di desa ini adalah sertifikasi halal. Kurangnya pemahaman dan akses terhadap proses sertifikasi halal dapat menghambat daya saing produk dan membatasi jangkauan pasar. Oleh karena itu tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pendampingan komprehensif kepada pelaku UMK di Desa Kertangsana dalam mengurus sertifikasi produk halal. Melalui pendampingan ini, diharapkan UMK di desa tersebut dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas pangsa pasar, dan pada akhirnya, mendorong kemandirian ekonomi masyarakat
Copyrights © 2023