Audit report lag adakah jeda waktu antara akhir periode pelaporan keuangan dan tanggal penandatanganan laporan audit oleh auditor eksternal. Penundaan dalam proses ini dapat menurunkan kualitas informasi keuangan serta memengaruhi keputusan investor. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh rasio solvabilitas, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), dan kinerja komite audit terhadap audit report lag, serta menganalisis peran spesialisasi auditor industri sebagai variabel moderasi. Penelitian dilakukan pada 40 perusahaan sektor consumer non-cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2021 hingga 2023 dengan total 120 observasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian kausal komparatif dan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui regresi linier berganda dan analisis regresi moderasi (Moderated Regression Analysis/MRA) dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 26. Hasil menunjukkan bahwa rasio solvabilitas tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap audit report lag. Sebaliknya, ukuran KAP berpengaruh negatif, dan efektivitas komite audit memberikan pengaruh positif. Spesialisasi auditor di bidang industri terbukti mampu memoderasi hubungan antara ukuran KAP dan komite audit terhadap audit report lag, namun tidak berlaku dalam hubungan dengan solvabilitas. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya pemilihan auditor yang kompeten serta penguatan fungsi komite audit untuk mendorong ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Copyrights © 2025